CERITA SORE HARI | PENGALAMAN MEMBUAT KTP-EL DI BOJONG GEDE - BOGOR



PENGALAMAN MEMBUAT KTP-EL DI BOJONG GEDE


Kali ini postingannya random ya, gak seperti yang biasa saya posting (tapi kan emang blognya isinya random, sampai google highlight aja bingung, hahaha..). Hari ini saya akan berbagi kisah tentang Bagaimana saya berjuang mendapatkan KTP-EL

PERJUANGAN MENDAPATKAN KTP-EL [ PEREKAMAN DATA PERTAMA 2014 ]


Kenapa postingannya tentang KTP-el ?

Karena kemarin saya agak susah mencari panduan membuat KTP-el di daerah Bogor, khususnya di Kecamatan Bojong Gede. Tak banyak yang berbagi pengalaman bagaimana membuat KTP EL di internet, karena itu sayapun berinisiatif membuat postingan ini siapa tahu bisa membantu teman-teman. 

Berawal pada tahun 2014 lalu, Saya sudah pernah melakukan perekaman data KTP-el di kecamatan Bojong Gede, Bogor. Tapi entah kenapa KTP-el (resminya) belum jadi juga. Padahal saya menunggu sudah cukup lama, hampir 2 tahun berlalu. Pada perekaman data saat itu, saya tidak mendapatkan Resi atau Surat Keterangan seperti sekarang, saya hanya memegang KTP Lama (kertas) model terdahulu, sebagai KTP sementara sampai KTP-el saya jadi.

Saat itu petugas hanya memberikan keterangan bahwa KTP-el akan jadi sekitar 6 bulan setelah perekaman data (lama juga ya ?), dan bisa diambil di kecamatan, kelurahan atau di drop di Ketua RT masing-masing.

Selang 6 bulan, Saya mencoba mencari tahu tentang keberadaan KTP-EL saya di RT setempat, tapi hasilnya Nihil. Akhirnya saya berinisiatif mengambil langsung ke kecamatan. Dan ternyata hasilnya sama saja. Nihil !. Selang beberapa bulan berikutnya saya bertanya lagi ke Kantor Kecamatan dan kali ini diminta resinya (Resi yang manaaaaa... ?).

Dan.. Kemudian.. Sayapun pasrah.. !


PROSES PEREKAMAN DATA KE 2, 2016


KTP EL BOJONG GEDE


Di awal Tahun 2016 , KTP-el mulai marak diperbincangkan lagi, dan sampailah pada berita mengenai batas waktu perekaman data KTP-el di akhir September tahun 2016. Terapi shock sodara... !.

Hoaaaa.. Bikin deg-degan. Saya harus bagaimana ini ?

Yang jadi masalah saya adalah..


" Apakah perekaman data saya yang dulu itu sudah terekam di Dinas Kependudukan atau tidak ? "

Saya mencoba melakukan cek Nik di website resmi Dinas Kependudukan dan hasilnya nihil (karena webnya gak bisa alias error. Mulai paniklah, takut gak diakui jadi warga negara, hihi..

Singkat cerita, minggu ini saya meluangkan waktu untuk mengurus KTP-el (lagi pula KTP saya yang terdahulu masa aktifnya akan habis bulan Feb 2017), mau ngurus sekarang apa nanti sama aja kan ya, mumpung bisa ijin sekarang, mendingan saya urus sekarang.

Tanggal 13 September 2016 lalu saya akhirnya pergi ke kantor kecamatan, dan woilaaa.. Penuh banget ternyata.. Huhu..

Saya lanjut mencari meja informasi tapi tidak menemukannya, untung ada bapak yang baik hati yang mau menjelaskan kepada saya bahwa hari itu saya perlu mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu untuk perekaman data KTP-el. Lalu dia menunjuk area dalam yang ada petugasnya dan sedang membagikan nomor antrian.

Saya bergegas menuju tempat yang ditunjuk oleh bapak tadi, tapi saya mendapati informasi bahwa perekaman data KTP-el untuk hari itu sudah habis, yang sedang dibagikan adalah nomor antrian untuk besok Rabu, 14 September 2016, tanpa pikir panjang, saya terima nomornya antrian itu. Walaupun di urutan yang seluar biasa ini.




Gak apa-apalah buat besok, hihi.. Daripada entah kapan lagi saya ngurusin, padahal hari itu saya datang jam setengah delapan, nomor antrian yang saya dapatkan seperti gambar yang diatas, itupun untuk hari selanjutnya. Luar biasa antusiasisme masyarakat ya. Hihi...

Persyaratan KTP-el sebenarnya tidak rumit seperti dulu, cukup membawa :


  • Fotokopi KK
  • Pas Foto uk. 4 x 6 @ 1 (fungsinya nanti akan ditempel di Resi kita),
  • Surat pengantar RT/RW (yang ini tidak wajib sepertinya, karena saya ada ya saya lampirkan saja, hehe, toh sampe sana tidak ditanya juga sih sebenarnya, cuma Fotokopi KK dan pas foto saja yang penting).

Setelah menunggu beberapa jam akhirnya nomor urut saya dipanggil juga, haha.. (by the way saya datang jam 08.00 dan baru dipanggil jam 11.30) hihi..




Setelah menunjukan nomor urut pada petugas, saya diarahkan ke dalam ruangan dimana perekaman data tersebut dilakukan. Yupp.. Saya melakukannya lagi dari awal. (daripada saya gak yakin kalo data saya dulu sudah direkam apa belum, terlebih lagi saya gak memiliki resi sebagai bukti saya sudah melakukan perekaman data.).

Perekaman data tidak lama , kurang dari 15 menit malah, lebih lama waktu ngantrinya, hahaa..

Dan berikut ini gambaran atau tahapan yang saya lakukan saat perekaman data.


  1. Masuk ke dalam ruangan yang diarahkan petugas.
  2. Menyerahkan berkas (fotokopi KK dan surat pengantar, saya sarankan pas foto diserahkan pada saat pengambilan resinya saja, karena foto saya menghilang saat saya lampirkan bersamaan dengan fotokopi KK)
  3. Kita akan diminta mengecek informasi di dalam komputer, benar atau salah.
  4. Petugas akan mengarahkan kita untuk melihat kamera (di foto).
  5. Perekaman sidik jari.
  6. Tanda tangan.
  7. Perekaman retina mata.
  8. Tanda tangan lagi.
  9. Selesai.

(kurang lebih begitu tahapannya) hehe..

Ooopss.. Tapi tidak berhenti ditahap itu saja, hehe.. Karena masih ada tahapan menunggu Resi ( KTP-el sementara ). Setelah menunggu 1,5 jam (1 jam karena waktu istirahat petugas, 30 menit adalah jeda waktu proses pembuatan resi dibuat), akhirnya jadi juga haha..

Eitss.. Masih ada tahapan satu lagi nih, yupp.. Saya lagi menunggu KTP-el saya jadi beneran , artinya benar-benar dicetak. Semoga gak lama ya, nanti kalo sudah saya terima akan saya update lagi infonya. Haha..

Nah buat pembaca blog saya yang bermukim di kecamatan Bojong Gede dan ingin melakukan perekaman data seperti saya tapi belum dapet nomor urut antrian, sebaiknya datang lagi minggu depan (hari senin), karena nomor antrian minggu ini sudah habis.

Sekian dulu Informasi Yang lagi ngehit kali ini, semoga membantu buat yang inhin membuat perekaman data KTP-el.

Selamat berjuang... !!

❤❤❤❤❤

UPDATE BERITA KTP - EL | 24 NOVEMBER 2018


Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun, setelah E-KTP mulai digalakkan, saya memiliki KTP-EL yang sebenarnya. Uwuwuuwwu..  Lega akhirnya, merasa menjadi warga negara Republik Indonesia seutuhnya. hihi... Saya bersyukur saat ini memiliki Kepala warga yang lebih aktif dan menfasilitasi warganya dengan lebih mudah.

Sebelumnya untuk mengurus keperluan pribadi, saya harus menggunakan Resi atau Surat Keterangan yang harus saya perpanjang setiap 6 Bulan sekali. Repot cyint.

Menjawab pertanyaan di atas, perihal " apakah perekaman data pertama kali tersimpan di Dinas Kependudukan ? ".

Jawabannya adalah IYA ! .

Terbukti dengan biodata dan pasfoto yang ada pada E-KTP saya, menggunakan data yang lama (data tahun 2014). Bukan  rekam data baru yang saya lakukan di tahun 2016.




Ah.. Akhirnya, penantian panjang saya berakhir dengan diterbitkannya KTP-EL dan sekarang sudah memegang KTP seumur hidup. Itulah perjalanan saya dalam mengejar Kartu Identitas untuk menjadi warga yang baik. Hihi.. Alhamdulilah saya sudah benar-benar merasa menjadi warga negara RI. Yang belum memiliki E-KTP , hayuuuk  cepetan dibikin. bisa suumur hidup loh. Dan saya rasa lebih mudah dari 4 tahun yang lalu. hahaha.. 

HAPPY READING !





Post a Comment

4 Comments

  1. waa selamat dapat ktp el yaa
    aku dulu kolektifan sekomplek. kebayang kalo ketinggalan gelombang, refott...

    eia ternyata rumah kita ga jauhan ya. aku di karadenan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wah.. hihi.. Blogger Bojong kita mbak.. hihi. Alhamdulilah mbak, akhirnya dapet juga E-KTP saya. Berasa menjadi Warga Negara sesungguhnya. kemarin kayak penduduk gelap. hahaha

      Delete
  2. Padahal mau jadi warga yang baik ya.. Tp kok rempong.. Krn KTP seumur hidup, bener2 gak perlu ganti yaa? Haha.. Aku forever mahasiswa ini.. 😂 😂

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hahaha... Iyaa.. owalaah.. hahaa.. awet muda selamanya mbaaak.. 😂😂😂😂

      Delete

Hi Gaes.. Jika kalian tak menemukan kolom komentar, mohon untuk mencari artikel yang ingin dikomentari melalui Home , atau pilih label, kemudian klik " Link Komentar " , yang berwarna salmon (peach pastel). Akan muncul kolom komentar baru. Mohon maaf ketidaknyamanannya.. 🙏